Kondisi
koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Sebanyak 27 persen dari
177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak
aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia
mengatakan, ada beberapa
faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang
tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan
pendataan untuk mengetahui hal tersebut.
Dalam
hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak
sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada
pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Begitupun di
Indonesia, koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar
dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja
perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi
pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa
hal yaitu:
1. Imej koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia
sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit
ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan –
perusahaan besar.
2. Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak
terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana
bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak
dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
walau negara kita
negara yang di kategorikan sebagai negara berkembang, dalam hal ini koperasi
Indonesia bisa dibilang sudah mendapat grafik yg baik.
Koperasi terbaik indonesia anda tahu? Konon koperasi terbaik indonesia
dipegang oleh Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) dengan aset sekitar Rp 4 triliun
dan untuk primernya Kospin Jasa dengan aset sekitar Rp 1,3 triliun sebagai
jawara.Nilai aset koperasi terbaik indonesia diatas tentu masih sangat jauh
dibanding 300 koperasi besar dunia yang dilansir ICA dalam The Global 300 ICA
pada tahun 2006 . Koperasi di Jepang dan Amerika mendominasi rangking papan
atas. koperasi pertanian Zen-Noh yang beromset Rp 583,73 triliun (USD 63,449
juta) dan aset USD 18,357 juta. Peringkat terkecil dipegang Associated Press Amerika
omsetnya mencapai Rp 6 triliun lebih.
sumber:
myself
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/search/label/koperasi
http://0wi3.wordpress.com/2010/01/03/permasalahan-koperasi-di-indonesia/