Rabu, 05 Oktober 2011

Karakteristik Organisasi koperasi

 Banyak kalangan yang memberikan pengertian yang berbeda terhadap definisi organisasi,demikian pula terhadap organisasi koperasi modern,dan kerjasama tradisional yang ada dimasa lalu (praindustri) yang dikenal dengan koperasi historis.namun ciri-ciri organisasi tradisional dan modern ini masih memiliki persamaan seperti :
1.      Bentuk swadaya (self help)
2.     Kerja sama anggotanya
3.     Komunitas ditata dengan struktur terbuka

Dalam perkembangannya,para pelopor koperasi berhasil mengembangkan konsep mengenai sruktur koperasi secara nyata menjadi koperasi modern.Berbagai pendapat dan fungsi dari masing-masing anggota dipersatukan dalam hubungan yang selaras,sehingga kepentingan masyarakat yang menjadi anggotanya dapat terintegrasi dimana untuk ini diperlukan struktur organisasi yang baik.Organisasi  yang baik berarti semua aspek dan kepentingan anggotanya dapat dirumuskan dalam peraturan yang tegas dalam anggaran dasar,dan dalam anggaran rumah tangga.
UNSUR-UNSUR ORGANISASI KOPERASI
a)     Anggota yang mendukung kelompoknya
b)    Mereka yang mempunyai kepentingan yang sama atau integrasi kepentingan yang lebih diarahkan kepada kepentingan ekonomis
c)     Anggota yang bersedia bekerjasama dan bermotivasi swadaya
Karakteristik turunan dari organisasi koperasi adalah :
a)     Bersifat sukarela untuk bekerja sama
b)    Mempunyai kesamaan hak
c)     Terdapat kebebasan yang cukup untuk mewujudkan kepentingan individu

Nama : Ahmad Fariz Has
Kelas : 2EB04
NPM : 29210216

Selasa, 04 Oktober 2011

Sejarah Koperasi

Tentunya kita sudah mengetahui secara mendasar apakah pengertian dari koperasi itu,bahwa tulisan koperasi berasal dari Ko-operasi yang maknanya : Ko = Bersama dan operasi = bekerja.jadi koperasi artinya bekerja sama.Dilihat dari segi tujuannya dan berpegang pada kaidah koperasi dalam perkembanganya terdapat beberapa aliran yaitu :
a)      Aliran yard Stick : biasanya timbul dinegara-negara kapitalis,dimana koperasi dijadikan sebagai alat untuk mengontrol,mengawasi,dan memperbaiki akibat-akibat negatif dari adanya kapitalis
b)      Common wealth(persemakmuran) : koperasi dibentuk sebagai pengganti(pendukung)pembagian pendapatan (agar ada pemerataan )
c)      Aliran sosialis : Koperasi merupakan salah satu alat yang baik untuk mencapai sistem sosial.
Pengertian koperasi Indonesia secara yuridis dapat dilihat pada undang-undang Koperasi No.12. tahun 1967 pasal 3 yang menekankan pada penegertian koperasi sebagai organisasi ekonomi,berwatak sosial dan dikelola berdasarkan kekeluargaan.dari pengertian diatas jelas bahwa koperasi seharusnya menjadikan anggotanya sebagai kekuatan inti.Jadi anggotalah yang berperan aktif dalam kegiatan koperasi.
Berdasarkan uraian diatas,maka dapat diringkas bahwa :
1.      Koperasi indonesia harus berfungsi sebagai alat perjuangan rakyat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi.
2.      Koperasi indonesia harus berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa indonesia.
3.      Koperasi harus sebagai soko guru ekonomi nasional indonesia yang menjamin kmakmuran rakyat.
4.      Koperasi indonesia sebagai suatu gerakan masyarakat.
Didalam dunia usaha koperasi terdapat bagian koperasi diantaranya :
Manegemen Koperasi

Sesuai dengan pengertian yang telah dijabarkan sebelumnya yang berkaitan dengn keperluan manajemen,maka koperasi meliputi dua hal :
a)      Organisasi Ekonomi (jenis Organisasi)
b)      Watak Sosial
Kedua unsur tersebut jelas berbeda namun satu sama lainnya saling berkaitan menjadi satu kesatuan (keseluruhan=sistem).Koperasi adalah organisasi ekonomi – seperti halnya perusahaan ia harus mempertahankan kelangsungan hidupnya,bahkan kalau bisa terus dikembangkan.Agar dapat berkembang maka koperasi harus beroperasi dengan efisien,inovatif,dan didukung oleh adanya fungsi kepemimpinan.Efisiensi operasional dapat tercapai apabila dalam prakteknya koperasi koperasi melaksanakan fungsi-fungsi manajemen umum,manejemen operasi,menejemen pemasaran,menejemen keuangan,menejemen sumber daya manusia,dan menejemen lainnya.





Nama : Ahmad Fariz Has
                                                                                               Kelas : 2EB04
                                                                                                    NPM : 29210216

Senin, 03 Oktober 2011

Softskill 1(Koperasi)

KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pengertian Koperasi jerman adalah perkumpulan yang keanggotaannya tidak tertutup yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi anggotanya dengan jalan menyelenggarakan usaha bersama.Salah satu tokoh yang berperan penting dalam usaha koperasi khusunya di dunia ialah Hanel seorang yang berasal dari jerman.Beliau mengemukakan organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosioekonomi.maka agar dapat dipenuhi sebagai suatu koperasi terdapat 4 kriteria yaitu :

a)     Kelompok koperasi adalah kelompok individu yang sekurang-kurangnya mempunyai kepentingan yang sama
b)    Swadaya kelompok koperasi: kelompok individu yang mewujudkan tujuannya melalui suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama
c)     Perusahaan Koperasi: dalam melakukan kegiatan bersama dibentuk suatu wadah yaitu peruasahaan koperasi.
d)    Promosi Anggota : perusahaan koperasi yang terdapat organisasi tersebut mempunyai tugas sebagai penumpang umtuk meningkatkan ekonomi.






Secara garis besar KOPERASI Asosiasi ataupun Organisasi atas orang-orang yang bergabung dalam melakukan usaha bersama-sama atas dasar prinsip koperasi . Dimana Asosiasi ini bebeda pengertiannya dengan berkelompok Dimana Asosiasi ini terdiri dari Oarang-orang yang memiliki kesamaan dalam berkepentingan Lazimnya yang menonjol yaitu kepentingan ekonomi.sehingga dalam asosiasi ini dapat menimbulkan ataupun mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya lebih rendah melalui perusahaan yang dimiliki serta diawasi secara demokratis oleh para anggota-anggotanya.
            Dan selain itu Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang diawasi oleh para anggotanya.Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam ,syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan yang demokratis dari para anggotanya dan tetap mempertahankan ekonomi koperasi.
            landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
Tidak hanya itu saja,Koperasi inipun terdiri dari beberapa jenis diantaranya :
1.     Koperasi produsen => koperasi ini beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen).Tujuannya memberikan keuntungan yang besar dengan menekankan pada biaya produksi.
2.     Koperasi Konsumen => koperasi ini beranggotan orang-orang yang melakukan kegiatan konsumsi.Tujuannya serupa dengan kpoerasi produsen namun yang membedakannya ialah pada penekanannya.dimana pada koperasi konsumen ini menekankan terhadap mengadakan suatu jenis barang atau jasa yang lebih murah,berkulitas dan mudah didapat.
3.     Koperasi Simpan Pinjam dan
4.     Koperasi Serba Usaha (konsumen).
*Nilai Koperasi
           Nilai nilai koperasi adala nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salaha satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong
           
Nama : Ahmad Fariz Has
                                                                                Kelas  :  2EB04
                                                                                     NPM :  29210216