Harapan Koperasi Masa Depan
Tentu tidak bisa
dipungkiri bahwasannya peranan koperasi di Desa Dengan Dikota sangat
bertolak belakang,Didaerah Pedesaan
Koperasi sangat berperan penting dalam kemajuan perekonomian masyarakat
pedesaan.Sebagai Contoh Tahun
1971 peran koperasi ditingkatkan dengan pembentukan Badan Usaha Unit Desa
(BUUD) sebagai persiapan pembentukan KUD. Peranan BUUD adalah sebagai lembaga
penunjang program Bimas yang pola kerjanya dimantapkan oleh Impres Nomer 4/1973
dan Impres Nomer 2/1978. Kegiatan BUUD dan KUD masih banyak tergantung kepada
kemudahan-kemudahan dari pemerintah seperti penyaluran sarana produksi
pertanian, mengadakan pembelian dan penjualan gabah untuk pengadaan pangan,
kredit candak kulak dan kegiatan lain berdasarkan inisiatif KUD sendiri.
Pengembangan
koperasi unit desa ditujukan untuk menumbuhkan dan meningkatkan peranan KUD sebagai
Soko Guru Perekonomian Rakyat, artinya:
a.
KUD mampu
menjadi pusat pelayanan dan wadah utama bagi berbagai kegiatan ekonomi
pedesaan yang efektif dan efisien.
b.
KUD mampu
melaksanakan fungsi-fungsi prekreditan, penyediaan sarana produksi, barang
kebutuhan pokok serta jasa lainnya, pengolahan
dan pemasaran hasil produksi serta kegiatan produksi lainnya.
c.
KUD mampu
berswakarsa dan berswakarya dengan jalan memiliki anggota yang aktif dan jumlah
yang cukup memadai, memiliki pengurus yang berjiwa kewirakoperasian, mempunyai
idealisme dan dedikasi, mampu mempekerjakan manager dan staff yang profesional,
memiliki badan pemeriksa yang cakap dan bertanggung jawab serta memiliki sistem
manajemen yang baik.
Kesejahterahan
masyarakat desa akan berkembang secara terus menerus selama cara kerja KUD
tetap baik dan para pengurusnya bekerja dengan jujur serta bertanggungjawab.
Pembangunan masyarakat desa mencakup pembangunan di segala bidang kehidupan
terutama bidang ekonomi, maka semuanya baru dapat dirasakan manfaatnya ketika
koperasi di pedesaan mulai hadir.
Manfaat yang diberikan
KUD dalam pembangunan masyarakat pedesaan:
a. KUD sudah mampu
memotivasi dan meningkatkan daerah kerja masyarakat desa
b. KUD sudah mampu
mendekatkan produsen (petani) dengan konsumen
c. KUD sudah mampu
mengembangkan industry kecil dan pengerajin
Akan tetapi semua
itu sangat jauh berbeda dengan masyarakat di perkotaan,dimana mayarakat daerah
perkotaan cenderung bersifat individualistik,padahal jika kita cermati peranan
Koperasi ini sangat berguna baik dedesa maupun dikota karena perkoperasian
dapat meningkatkan perekonomian nasional,jadi harapan saya bahwasannya
Mayarakat lebih mengenal perkoperasiaan dengan baik lagi ,bagi saya Hal yang
terpenting yaitu kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya perkoperasian bagi
perekonomian nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar