HUKUM BAGI YANG BERUANG
Memang sudah tidak asing lagi bagi kaum awam mendengar tentang hukum bagi yang beruang,bagi kaum awam hukum dinegri ini dapat dibeli hanya dengan uang,memang terdengar seperti pelecehan terhadap hukum dinegri ini,namun faktanya bisa terbuktikan.contoh kecil banyak narapidana - narapidana yang mendapatkan fasilitas yang bisa dibilang cukup mewah didalam sel jeruji.
Contoh kasus,kasus yang dialami oleh Mafia pajak Gayus tambunan,masyarakat negripun sudah tak asing lagi mendengar nama tersebut.setelah dinyatakan bersalah,Mafia pajak inipun langsung dimasukkan didalam jeruji.belum lama dipenjara sang mafia pajak dapat keluar masuk penjara dengan mudah,bahkan sampai pergi berlibur ke Bali.Tidak haya itu,sang mafia pajakpun memiliki fasilitas yang terbilang cukup mewah dibalik sel jeruji contoh kecil sang mafia pajak menggunakan telepon genggam (HP)pada saat dibalik jeruji.Padahal kejadian ini sudah melanggar Undang-Undang pidana.dimana pada pasal(saya lupa pasalnya) setiap narapidana tidak berhak memliki ataupun menggunakan fasilitas Hanphone didalam ruang tahanan.
Inilah yang menjadi pertanyaan mengapa hukum dinegri ini mudah dirusak oleh mereka mafia-mafia yang memiliki banyak uang,yang selalu beranggapan bahwa uang dapat membeli segalanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar