Pada era globalisasi saat ini, dimana
hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus dana dari
pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa
hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari
pihak yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan
dana (defisit) berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor
disini adalah pihak yang surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah
pihak-pihak surplus ini? Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber
dana yang digunakannya, investor dapat dibagi. Pertama, adalah investor
domestik yaitu adalah investor yang berasal dari dalam negeri yang
menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam negeri. Kedua adalah
investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana dari luar
negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang
berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain
sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan
mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya.
Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain
yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke
negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa
karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara
investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment,
strategic investment, direct investment dan portfolio investment.
Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk
mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam
kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor
asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan
berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi
ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct
investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu
berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan
di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio
investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak
praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor
ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara
jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan
sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki
pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga
jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi
pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif
terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi
asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar
secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan
modal asing dalam pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh
para ahli ekonomi pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan
Carter yaitu pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat
dimanfaatkan oleh emerging country sebagai dasar untuk mempercepat
investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang
meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur produksi dan
perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi
dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal
asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar
terjadi (meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
sumber : http://kumpulan-artikel-ekonomi.blogspot.com/2010/06/blog-post.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar