Kamis, 08 November 2012

Kebijakan moneter




Definisi dan Pengertian

            Yang dimaksud dengan Kebijakan Moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan ( yang lebih baik ) dengan mengatur jumlah uang yang beredar.yang dimaksud dengan kondisi yang lebih baik adalah meningkatkan output keseimbangan atau terpeliharanya stabilitas harga ( inflasi terkontrol ). Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan,menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh,sekaligus mengendalikan inflasi.
            Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang beredar,maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif ( monetary expansive ).sebaliknya jika julah uang yang beredar diurangi,pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif ( monetary contractive ).Istilah lain  untuk kebijakan moneter kontraktif  adalah kebijakan uang ketat.
Instrumen Kebijakan Moneter
Terdapat Tiga instrumen utama  yang digunakan untuk mengatur jumlah uang yang beredar
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation )
Pemerintah Mengendalikan Jumlah uang yang beredar dengan cara Menjual atau                                                                                 membeli surat-surat berharga milik pemerintah.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate )
Tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umum yang meminjam ke bank sentral.Dalam kondisi tertentu ,bank-bank mengalami kekurangan uang sehingga meminjam uang kepada bank sentral.
3.      Rasio Cadangan Wajib
Diluar Tiga Instrumen utama diatas ( yang Merupakan kebijakan Moneter yang bersifat kuantitatif ),pemerintah dapat melakukan imbauan moral ( moral persuasion ).Dengan imbauan moral ,otoritas moneter mencoba mengarahkan atau mengendalikan jumlah uang yang beredar.Misalnya,Gubernur Bank Indonesia dapat memberi saran agar perbankan untuk berhati-hati dengan kreditnya atau membatasi keinginannya untuk meminjam uang kepada bank sentral.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar